Rabu, 11 Juli 2007

MISI RPJPN INDONESIA 2005-2025 DIJABARKAN BERTAHAP DALAM RPJM

Pontianak, 11/7 (ANTARA) - Delapan misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 dijabarkan secara bertahap dalam periode lima tahunan atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

"Visi RPJPN 2005-2025 Indonesia, adalah Indonesia yang maju, mandiri, adil dan makmur. Visi tersebut direalisasikan melalui delapan misi pembangunan," kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, H. Paskah Suzetta dalam sambutan Sosialisasi RPJPN tahun 2005-2025 yang dibacakan Inspektur Utama Bappenas, Bagus Rumbogo AK, di Pontianak, Rabu.

Sosialisasi RPJPN kali ini diikuti jajaran pemerintah daerah pada empat provinsi di Kalimantan, dan merupakan sosialisasi ketujuh setelah disahkannya Undang-undang No. 17 tahun 2007 tentang RPJPN 2005-2025 pada Januari lalu.

Menurut Menteri, acara sosialisasi, merupakan media untuk memberikan informasi secara langsung kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah dan pemangku kepentingan, serta masyarakat luas mengenai isi RPJPN 2005-2025.

"Dengan diterbitkannya UU tentang RPJPN, maka pemerintah dan bangsa Indonesia secara keseluruhan telah memiliki acuan pembangunan untuk 20 tahun ke depan," jelasnya.

Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, menurutnya, merupakan pelaku sejarah dalam penyusunan rencana pembangunan RPJPN, karena memiliki sejarah cukup panjang ketika naskah awal mulai disiapkan oleh Bappenas pada tahun 2002 lalu.

Hal itu disusul dengan proses konsultasi publik dan mendapat masukan dari berbagai pihak termasuk para pakar keilmuan, dan disampaikan kepada DPR RI pada awal 2005 dan disetujui menjadi undang-undang pada tahun ini.

Menurut Menteri lagi, RPJPN 2005-2025 berisi visi, misi, arah, tahapan dan prioritas pembangunan dalam berbagai bidang yang berdimensi jangka panjang, serta penjabaran dan pelaksanaan RPJPN 2005-2025 ke dalam empat periode.

Empat periode yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), terdiri dari tahap pertama tahun 2005-2009, tahap kedua 2010-2014, tahap ketiga 2015-2019 dan tahap keempat 2020-2024.

Adapun tahapan skala prioritas utama dan strategi RPJM itu, meliputi RPJM ke-1, diarahkan untuk menata kembali dan membangun Indonesia di segala bidang, yang ditujukan menciptakan Indonesia aman dan damai, yang adil dan demokratis, dan yang tingkat kesejahteraan rakyatnya meningkat.

RPJM ke-2, ditujukan untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang. Menekankan pada upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk pengembangan kemampuan ilmu pengetahuan serta penguatan daya saing perekonomian.

RPJM ke-3 ditujukan untuk lebih memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang. Ini dilakukan dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif, perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam, dan sumber daya manusia berkualitas, serta kemampuan iptek yang terus meningkat.

Sedangkan RPJM ke-4, ditujukan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur. Melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang, dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh, berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh sumberdaya manusia berkualitas dan berdaya saing.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Thanks,so helpfully